Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:03 WIB
Detail
BukuKeabsahan perjanjian Asuransi yang Menggunakan Dokumen Elektronik
Bibliografi
Author: Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor); Aji, Henrikus Henantyo
Topik: Hard Copy Polis; Keabsahan; Asuransi.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Henrikus Henantyo Aji_Undergraduate Thesis_2019.pdf (1.73MB; 25 download)
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana keabsahan hardcopy polis digital apabila perusahaan asuransi tidak melampirkannya terhadap konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normaif,dengan pendekatan perundang- undangan dan bersifat analitis.Hasil penelitian menunjukan bahwa Mengenai persyaratan perusahaan asuransi harus melampirkan hardcopy polis dalam perjanjian polis digital sebagaimana sudah diatur dalam 23 /POJK.05/2015 pasal 54 di karenakan kesiapan infrastrukur untuk tanda tangan elektronik di Indonesia belum memadai.Oleh karenaitu 23 /POJK.05/2015 mewajibkan perusahaan asuransi untuk melampirkan hardcopy polis, karena untuk mengantisipasi jika terjadi permasalahan pembuktiandan polis yang dikirimkan secara digital dianggap tidak sah karena tanda tangan elektronik. Maka konsumen dapat membuktikannya dengan menggunakan hardcopy polis tersebut.Selain di kenakan sanksi maka perusahaan asuransi dituntut untuk melakukan pemulihan hak yang seharusnya diterima oleh konsumen.Berdasarkan penjelasan dari pihak OJK bentuk tanggung jawab hukum dari perusahaan asuransi adalah mengirimkan hardcopy polis digital dalam hal tidak terjadi sengketa antara perusahaan asuransi dengan konsumennya.Dampak dari tidak dikirimkannya Hardcopy polis digital tidak membuat perjanjian asuransi menjadi batal, karena tujuan dari dikirimkannya Hardcopy polis digital adalah untuk perlindungan konsumen dan memperkuat pembuktian di pengadilan, bukan untuk menentukan sah atau tidaknya perjanjian asuransi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)