Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:09 WIB
Detail
ArtikelAda Bukti, Tetap Dikoreksi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 14 (2011), page 64-67.
Topik: Koreksi Pajak; Wajib Pajak; Penghasilan Neto; UU KUP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.65
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMateri sengketa yang telah diuraikan di atas, merupakan hal yang menarik untuk diperlihatkan. Pasalnya, koreksi yang dilakukan Fiskus seharunya tidak perlu dilakukan. Sejatinya, sebelum koreksi benar-benar dilakukan, Fiskus perlu melakuakn konfirmasi data dan dokumen milik WP. Jika memang dat tersebut dirasa sudah benar, koreksi pun tentu tidak perlu dilakukan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)