Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK (Studi Kasus Putusan Nomor : 483/PDT/2017/PT.BDG)
Bibliografi
Author:
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor);
Mebinia, Virgi
Topik:
Perbuatan Melawan Hukum
;
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
;
Perjanjian Kredit
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2019
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Virgi Mebinia_Undergraduated Theses 2019.pdf
(6.85MB;
29 download
)
Abstract
Dalam perjanjian kredit tidak lepas dari adanya jaminan (sebut saja seperti jaminan hak tanggungan) karena benda jaminan dari pihak debitur memberikan hak dan kekuasaan kepada kreditur untuk mendapatkan pelunasan dari agunan apabila debitur melakukan wanprestasi. Cara yang ditempuh mengambil pelunasan utang Debitur tersebut dengan cara mengeksekusi jaminan kredit tersebut didepan umum secara lelang agar Debitur juga tidak terlalu dirugikan. Namun adakalanya pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh pihak bank dengan tujuan untuk melunasi kredit nasabah tersebut merugikan pihak nasabah sehingga terjadinya perbuatan melawan hukum. Hal tersebut seperti yang terjadi pada kasus yang telah disidangkan di Pengadilan Tinggi Bandung dengan nomor putusan Nomor : 483/PDT/2017/PT.BDG. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum atas lelang eksekusi hak tanggungan pada perjanjian kredit bank dalam putusan nomor : 483/Pdt/2017/PT.Bdg? serta bagaimana akibat perbuatan melawan hukum atas lelang eksekusi hak tanggungan pada perjanjian kredit bank dalam putusan nomor : 483/Pdt/2017/PT.Bdg? Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis data dan penelitian kepustakaan (Library Research) / penelitian hukum normatif, meliputi bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perbuatan melawan hukum atas lelang eksekusi hak tanggungan pada perjanjian kredit bank dalam putusan nomor : 483/Pdt/2017/PT.Bdg yaitu lelang non eksekusi yang dilakukan PT. Bank Rakyat Indonesia bertentangan dengan Pasal 14 Juncto Pasal 24 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang berkaitan dengan Tanah, dimana PT. Bank Rakyat Indonesia telah melakukan lelang non eksekusi tidak melalui pengadilan, selain itu lelang non eksekusi yang dimohonkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia bertolak belakang dengan pernyataan pihak PT. Bank Rakyat Indonesia yang memberikan kesempatan kepada Muamar Faruk untuk melunasi hutang dimaksud paling lambat bulan Desember 2016. Akibat perbuatan melawan hukum atas lelang eksekusi hak tanggungan pada perjanjian kredit bank dalam putusan nomor : 483/Pdt/2017/PT.Bdg yaitu hakim membatalkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan sebagaimana Risalah lelang Nomor 1813/2016 tanggal 26 Agustus 2016.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)