Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh corporate governance dengan proporsi dewan komisaris, komisaris independen, kompensasi yang diberikan untuk manajemen kunci, dan jumlah komite audit sebagai proksinya terhadap penerapan manajemen pajak di perusahaan manufaktur pada periode 2013 hingga 2017. Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan manufaktur non–konsolidasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2013 – 2017. Rancangan penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Pemilihan sampel yang menghasilkan 15 perusahaan sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap penerapan manajemen pajak, komisaris independen tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, kompenasi bagi manajemen kunci dan jumlah komite audit berpengaruh terhadap penerapan manajemen pajak. |