Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:34 WIB
Detail
BukuPELAKSANAAN HUKUMAN MATI WARGA NEGARA PARAGUAY OLEH AMERIKA SERIKAT TANPA PEMBERITAHUAN PADA KANTOR KONSULER PARAGUAY DI AMERIKA SERIKAT DITINJAU DARI HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Bibliografi
Author: Fristikawati, Yanti (Advisor); Bella, Angela
Topik: Hukum Diplomatik dan Konsuler
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses
Fulltext: Bella Angela_Undergraduate Theses_2019.pdf (4.12MB; 14 download)
Abstract
Di dalam menjalankan hubungan diplomatik maupun konsuler, negara penerima memiliki kewajiban terhadap negara pengirim untuk memberikan beberapa fasilitas bagi pejabat konsuler di suatu negara untuk menjalankan fungsi konsulernya. Kewajiban negara penerima terhadap negara pengirim mengenai komunikasi dengan warga negara pengirim yang tertangkap, dipidana dan dijatuhi hukuman di negara penerima, diatur di dalam pasal 36 Konvensi Wina tahun 1963 Mengenai Hubungan Konsuler. Di dalam pasal 36 dijelaskan bahwa negara penerima harus memberikan fasilitas kepada pejabat konsuler bebas berkomunikasi dengan warga negaranya yang tertangkap dan dipidana di wilayah negara penerima. Selain itu dijelaskan bahwa apabila pejabat konsuler dari negara pengirim meminta kepada pejabat yang berwenang atau pemerintah dari negara penerima consular notification, maka pejabat atau pemerintah yang berwenang tersebut harus menginformasikan tanpa penundaan kepada negara pengirim. Di dalam kasus Breard (Paraguay dengan Amerika Serikat), pelaksanaan kewajiban hukum yang harus dilakukan oleh negara penerima(Amerika Serikat) telah dilanggar olehnya dan oleh karena hal tersebut, Paraguay sebagai negara pengirim mengajukan gugatan atas masalah ini. Tetapi Amerika Serikat tetap mengeksekusi warga negara Paraguay. Paraguay kembali meminta pertanggung jawaban Amerika Serikat atas pelanggaran yang dilakukan dan pada akhirnya Amerika Serikat membuat surat permohonan maaf secara resmi kepada Paraguay yang berisi perjanjian bahwa Amerika Serikat tidak akan melakukan pelanggaran kembali terhadap pasal 36 Konvensi Wina 1963. Tetapi pada kenyataannya Amerika Serikat kembali mengeksekusi warga negara asing tanpa pemberitahuan kepada kantor konsuler negara pengirim (dalam kasus La Grand). Dengan demikian Amerika Serikat kembali melakukan pelanggaran terhadap Paraguay dan Paraguay berhak untut meminta pertanggung jawaban Amerika Serikat kembali.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)