Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan tujuan untuk menganalisis kontribusi, efektivitas, dan efisiensi PBB-P2 dan Pajak Restoran Pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015-2017. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yaitu melakukan wawancara langsung dengan Kepala Bagian PBB-P2 & BPHTB dan Kepala Bagian Pajak Daerah Lainnya, serta mengumpulkan sumber data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, disimpulkan bahwa kontribusi PBB-P2 dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah masih sangat kurang, realisasi PBB-P2 dan Pajak Restoran sudah sangat efektif. Dalam hal efisiensi, biaya dalam memungut PBB-P2 cukup efisien, namun biaya untuk memungut pajak restoran tidak efisien. |