Anda belum login :: 24 Nov 2024 19:35 WIB
Detail
ArtikelTaring Baru Pengawas Hakim  
Oleh: Silalahi, Mustafa
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 40 no. 34 (Oct. 2011), page 117-119.
Topik: Hukum; Kriminalitas; Komisi Yudisial
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT25.223
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDPR mengesahkan Undang-Undang Komisi Yudisial baru. Tidak hanya berwenang memanggil paksa hakim agung, kini Komisi juga boleh menyadap telepon para hakim yang ditengarai melakukan perbuatan tercela. Hasil pemeriksaan oleh tim investasi Komisi Yudisial itu lengkap sudah. Tim memastikan dua hakim di salah satu pengadilan negeri Jakarta terbukti melanggar kode etik hakim. Keduanya bahkan mengakui berkali-kali bertemu dengan pihak beperkara di sebuah kafe dan hotel mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berkas pemeriksaan yang berisi rekomendasi sanksi untuk hakim itu pun dikirim ke Mahkamah Agung guna segera "dieksekusi" Badan Pengawas Hakim Agung.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)