Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:44 WIB
Detail
BukuFaktor yang Mendasari Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi pada Putusan Nomor 10/Pid.SusAnak/2018/PN.TNG dan Nomor 63/Pid.Sus-Anak/2017/PN.TNG)
Bibliografi
Author: Sanubari, Marthauli Indah ; Windayani, Tisa (Advisor)
Topik: Anak; Pencurian dengan Kekerasan; Hakim
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Marthauli Indah Sanubari's undergraduate theses.pdf (1.95MB; 16 download)
Abstract
Anak sebagai bagian dari masyarakat yang belum dapat dimintai pertanggungjawaban secara penuh karena belum dewasa. Tingkat pertimbangan anak dalam melakukan sesuatu juga masih lemah dibandingkan dengan orang dewasa pada umumnya. Dalam kenyataannya, selain menjadi korban tindak pidana, anak sering
menjadi pelaku tindak pidana. Jika dihadapkan dengan hal seperti ini, hakim Anak mempunyai tanggung jawab lebih besar karena selain tugasnya sebagai hakim biasa, ada tugas khusus lainnya yaitu untuk memeriksa perkara pidana di mana terdakwanya adalah anak-anak. Hakim Anak dalam hal ini mendasari pertimbangannya harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan tetap menjaga adanya suasana kekeluargaan. Adapun yang menjadi pokok permasalahannya yaitu apa saja yang
menjadi dasar pertimbangan Hakim Anak dalam memutus tindak pidana dengan kekerasan pada putusan Nomor 63/Pid.Sus-Anak/2017/PN.TNG dan putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.TNG? Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris. Metode penelitian normatif-empiris ini merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode penelitian
normatif-empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat, yaitu penelitian yang dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap Hakim Anak di
Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang dan melihat pertimbangan dalam kedua putusan perkara anak tersebut. Dapat diketahui bahwa dengan adanya upaya perdamaian dan ganti rugi dari Pelaku kepada korban, adanya insiatif Anak untuk mengambil barang milik saksi korban dengan mengatakan niatnya kepada pelaku lainnya dan adanya kesengajaan Anak untuk menimbulkan kerugian pada korban mempengaruhi pertimbangan Hakim Anak dalam memutus dan menjatuhkan vonis kepada para pelaku Anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)