Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:31 WIB
Detail
BukuPenolakan Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Dalam Proses Peradilan Pidana
Bibliografi
Author: Hadi, Alsa Dwi ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: penolakan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Alsa Dwi Hadi's undergraduate theses.pdf (1.32MB; 5 download)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan jika seorang tersangka menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan dalam proses peradilan pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu metode penelitian data dimana penulis memberikan data berupa kajian pustaka dan wawancara terhadap narasumber. Adapun narasumber yang diwawancarai oleh penulis adalah Ginanjar Cahya Permana selaku jaksa penuntut umum wilayah Kejaksaan Agung Jakarta. Adapun akibat dari penolakan penandatanganan berita acara pemeriksaan oleh tersangka, dapat berpengaruh terhadap putusan pengadilan, yaitu hakim dapat memperberat atau meringankan hukuman maupun memutus bahwa tuntutan batal demi hukum sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di dalam persidangan. Upaya yang dilakukan oleh penyidik jika tersangka menolak untuk menandatangani berita acara pemeriksaan adalah dengan melengkapi berkas perkara dengan berita acara penolakan penandatanganan, agar berkas perkara dapat memenuhi syarat formil dan materiil. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tersangka jika penyidik menolak untuk mengoreksi berita acara pemeriksaan adalah dengan mengajukan permohonan praperadilan kepada pengadilan negeri yang berwenang untuk memeriksa mengenai sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)