Anda belum login :: 30 Nov 2024 15:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pembatalan Transaksi Jual Beli Secara Sepihak oleh Lazada Indonesia Dikaitkan Dengan Buku Ke III Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Bibliografi
Author:
Nareswari, Anindhya
;
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor)
Topik:
Transaksi Jual Beli
;
Pembatalan Secara Sepihak
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2018
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Anindhya Nareswari's undergraduate theses.pdf
(1.53MB;
32 download
)
Abstract
Era globalisasi telah membawa perubahan di berbagai kehidupan bidang, termasuk perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memegang peran penting dalam pembangunan. Salah satu yang dapat dilihat adalah perkembangan pada media internet yang sangat pesat. Perkembangan internet mengakibatkan terbentuknya suatu dunia baru yang biasa disebut dengan dunia maya (cyberspaces). E-commerce merupakan metode untuk menjual produk secara online melalui fasilitas internet yang merupakan bisnis paling efektif dewasa ini, tetapi para pihak harus benar-benar memahami dan ahli dalam
menggunakan fasilitas internet. Jual beli secara online dapat mengefektifkan dan mengefesiensikan waktu sehingga seseorang dapat melakukan transaksi jual beli dimanapun dan kapanpun ia berada. Penulis menemukan adanya masalah-masalah yang
terjadi dalam jual beli secara online oleh pelaku usaha, salah satunya oleh Lazada Indonesia yaitu pembatalan transaksi jual beli secara sepihak yang merugikan pihak konsumen. Metode yang dilakukan penulis untuk melakukan penelitian ini yaitu dengan metode yuridis normatif, yaitu dengan cara menghubungkan objek penelitian dengan peraturan yang berlaku serta didasarkan pada studi kepustakaan. Penulis kemudian
menemukan hasil daripada penelitian tersebut bahwa pembatalan transaksi jual beli secara sepihak oleh pihak Lazada Indonesia memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, yang mana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Perbuatan tersebut juga
bertentangan dengan Pasal 1338 ayat (2). KUHPerdata dan melanggar beberapa pasal dalam UUPK. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan akibat pembatalan tersebut dapat menempuh melalui jalur litigasi dan non-litigasi atau dapat mengacu pada syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Lazada Indonesia melalui Arbitrase.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.359375 second(s)