Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:12 WIB
Detail
ArtikelMendagri Pastikan UP4B Tidak Tabrak Kewenangan Pemda  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3112 (Nov. 2011), page NAS-1.
Topik: Menteri Dalam Negeri; UUD 1945; UP4B; Peraturan Presiden
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.94
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMenteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastkan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) tidak akan menabrak kewenangan Pemerintah Daerah Papua dalam pembangunan sesuai dengan amanah Undang-Undang No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)