Anda belum login :: 17 Feb 2025 12:50 WIB
Detail
BukuPeranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Menangani Kasus Dugaan Insider Trading Oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.
Bibliografi
Author: Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor); Syahputra, Raynaldi Aditya
Topik: Pasar Modal; Kejahatan Pasar Modal; Insider Trading; Perdagangan Orang Dalam; OJK
Bahasa: (ID )    
Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Raynaldi Aditya Syahputra_Undergraduate Theses_2019.pdf (3.84MB; 59 download)
Abstract
Perkembangan teknologi selain berdampak kepada perkembangan transaksi pasar modal namun juga berimbas dengan meningkatnya jumlah kejahatan pasar modal. Salah satunya adalah insider trading yang terjadi akibat adanya informasi orang dalam yang hanya diketahui oleh sebagian orang dan belum tersedia di masyarakat. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah melarang praktik-praktik kejahatan di pasar modal termasuk insider trading. Otoritas Jasa Keuangan adalah yang berwenang untuk mengatur, mengawasi, dan memeriksa segala hal di bidang pasar modal termasuk mengenai insider trading.
Akhir-akhir ini terjadi dugaan kasus insider trading yang diduga dilakukan oleh PT Minna Padi yang harga sahamnya mengalami kenaikan cukup drastis dalam waktu seminggu, dari Rp 340 melonjak ke level Rp 790 per saham. Adanya ketidakwajaran pergerakan saham ini membuat Bursa Efek Indonesia sempat mensuspensi saham PT Minna Padi dan kemudian menyerahkan kasus dugaan insider trading ini kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk diperiksa lebih lanjut lagi. Pergerakan saham yang tidak wajar ini diperkirakan terjadi karena adanya isu rencana akuisisi yang akan dilakukan oleh PT Minna Padi Investama terhadap PT Bank Muamalat. Adanya dugaan informasi orang dalam yang belum tersedia bagi masyarakat inilah yang kemudian diduga menjadi alasan dari kenaikan saham PT Minna Padi yang cukup signifikan dalam waktu yang singkat. Penelitian penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif.
Dalam kasus dugaan insider trading oleh PT Minna Padi yang diduga diakibatkan oleh isu adanya rencana akuisisi oleh PT Minna Padi terhadap Bank Muamalat sudah diatur oleh OJK dalam Peraturan OJK tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)