Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:14 WIB
Detail
ArtikelRestitusi Kilat bagi PKP Berisiko Rendah  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 15 (2011), page 14-21.
Topik: Pengusaha Kena Pajak; Pajak; Restitusi PPN; Tax Compliance; Sanki Pajak; Otoritas Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.65
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPangusaha Kena Pajak (PKP) berlabel " Berisiko Rendah" diganjari dengan kemudahan dalam memperoleh restitusi. Presesnya terbilang cepat dan lebih mudah dibandingkan dengan pengajuan restitusi oleh PKP biasa. Hal ini tercermin dari cepatnya pengembalian uag restitusi terhitung dalam jangka waktu satu bulan sejak permohonan diterima secara lengkat, Namun demikian, kemudian ini ternyata harus diimbangi dengan tingginya tax compliance yang dilakukan secara berkelanjutan. Bila tidak, siap-siaplah dekenai sanki oleh pihak otoritas pajak!
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)