Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:37 WIB
Detail
ArtikelRomantika Pedagang Emas Perhiasan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 13 (2011), page 36-45.
Topik: PPN; Pedagang Emas; Logam Mulia; Faktur Pajak; UU PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.65
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTahukah anda, jika pedagang emas perhiasan memiliki sifat yang hampir sama dengan logam mulia? Pasalnya, keduanya memiliki perlakuan yang istimewa. Khusus untuk pedagang emas perhiasan, bentuk perlakuan istimewa tersebut terlihat pada aspek PPN-nya. Hal ini dapat dibuktikan dari keunikan pengenaan PPN, pembuata Faktur PAjak-nya, hingga penghitungan PPN yang harus disetor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)