Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:47 WIB
Detail
ArtikelPPh-nya Transaksi Penggunaan Informasi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 13 (2011), page 6-13.
Topik: PPh; Pajak; Pemotongan PPh; UU PPh; Royalti
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.65
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTransaksi yang melibatkan pemberian informasi menimbulkan pembayaran royalti atau imbalan jasa teknik. Kedua pembayaran ini merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23/26. Meski demikian, keduanya memiliki perlakuan dan tarif yang berbeda.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)