Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hasil dari nilai kepatuhan perusahaan consumer goods industry yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia atas poin-poin Good Corporate Governance (GCG) menggunakan ASEAN Corporate Governance Scorecard. Data yang digunakan berasal dari laporan tahunan, laporan keuangan, serta data yang terpublikasi dan dapat diakses publik dari 32 perusahaan industri consumer goods untuk periode keuangan 2017. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan program Microsoft Excel. Hasil analisis menunjukan bahwa pada perusahaan consumer goods industry, terdapat tiga prinsip tata kelola perusahaan dengan nilai rata-rata kepatuhannya kurang dari 50%. Akan tetapi, terdapat dua prinsip GCG dengan nilai lebih dari 50% dari seluruh rekomendasi yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hasil dari nilai kepatuhan perusahaan consumer goods industry yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia atas poin-poin Good Corporate Governance (GCG) menggunakan ASEAN Corporate Governance Scorecard. Data yang digunakan berasal dari laporan tahunan, laporan keuangan, serta data yang terpublikasi dan dapat diakses publik dari 32 perusahaan industri consumer goods untuk periode keuangan 2017. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan program Microsoft Excel. Hasil analisis menunjukan bahwa pada perusahaan consumer goods industry, terdapat tiga prinsip tata kelola perusahaan dengan nilai rata-rata kepatuhannya kurang dari 50%. Akan tetapi, terdapat dua prinsip GCG dengan nilai lebih dari 50% dari seluruh rekomendasi yang diberikan. |