Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:17 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis tentang Kewajiban Divestasi Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing PT. Freeport Indonesia
Bibliografi
Author: Melani, Rr. Adeline (Advisor); Setiady, Griffin Armando
Topik: Divestasi Saham; Kontrak Karya; Penanaman Modal Asing
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Griffin Armando Setiady_Undergraduate Theses_2019.pdf (2.31MB; 184 download)
Abstract
Salah satu permasalahan yang menarik untuk ditinjau di bidang penanaman modal adalah divestasi saham. Divestasi saham merupakan kewajiban bagi perusahaan yang menanamkan modalnya di Indonesia untuk mengalihkan sebagian sahamnya secara bertahap kepada pihak Indonesia. Meskipun di dalam Kontrak Karya yang dibuat pada tahun 1991 antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia telah diatur mengenai tata cara dan tahapan bagi PT. Freeport Indonesia dalam mengalihkan sahamnya kepada pihak Indonesia, namun terdapat kendala dalam mengimplementasikan kewajiban divestasi saham tersebut. Hal ini bermula dari pemberlakuan klausula Pasal 24 Ayat (2) Huruf d dalam Kontrak Karya oleh PT. Freeport Indonesia yang menyatakan bahwa apabila di kemudian hari Pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi divestasi saham yang lebih meringankan bagi PT. Freeport Indonesia, maka ketentuan divestasi saham yang meringankan tersebutlah yang berlaku. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari tindakan Pemerintah Indonesia ketika pihaknya menerbitkan PP No. 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing. Pasal 7 Ayat (1) PP No. 20 Tahun 1994 mewajibkan perusahaan penanaman modal asing untuk menjual sebagian sahamnya kepada pihak Indonesia tanpa mendefinisikan lebih lanjut berapa besaran dari sebagian saham tersebut. Selama ini, Pemerintah Indonesia hanya memiliki saham PT. Freeport Indonesia sebesar 9,36% sehingga pihaknya mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta dengan peraturan perundang-undangan dibawahnya dengan harapan pihak Indonesia dapat memperoleh saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51%. Berdasarkan latar belakang tersebut, Penulis merumuskan dua rumusan masalah, yaitu: (1) apakah pelaksanaan divestasi saham PT. Freeport Indonesia sudah sesuai dengan kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia maupun aturan divestasi di Indonesia? dan (2) adakah akibat hukum yang dapat dikenakan kepada PT. Freeport Indonesia apabila pihaknya tidak menjalankan kewajiban divestasi. Penelitian ini didasarkan oleh metode yuridis normatif dengan cara meninjau berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan bahan hukum lainnya yang berkaitan dengan Penulisan Hukum ini. Kesimpulan dari Penulisan Hukum ini adalah kewajiban divestasi saham PT. Freeport Indonesia sudah sesuai dengan kontrak karya, namun tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 beserta PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir kali oleh PP No. 1 Tahun 2017 dan PT. Freeport Indonesia tidak dapat diberikan sanksi administratif sesuai dengan Pasal 119 dan dan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 jo. Pasal 110 PP No. 23 Tahun 2010 apabila pihaknya tidak mengalihkan sahamnya kepada pihak Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)