Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemegang saham pengendali dan efektivitas dewan komisaris dan komite audit terhadap kualitas audit. Pemegang saham pengendali diukur dengan menggunakan cash flow right dan cash flow leverage dari setiap rantai kepemilikan masing-masing perusahaan. Efektivitas dewan komisaris dan komite audit diukur dengan menggunakan indeks efektivitas terkait dengan ukuran, independensi kompetensi dan aktivitas dewan komisaris dan komite audit. Selain itu, dalam penelitian ini digunakan variabel kontrol, yaitu ukuran perusahaan (size), profitability, dan leverage. Kemudian kualitas audit dalam penelitian ini diukur dengan AQMS (Audit Quality Metric Score), yaitu ukuran KAP (Big 4 atau Non-Big 4), Audit Tenure, dan keakuratan Opini Audit Going Concern yang diberikan oleh KAP. Penelitian ini menggunakan purposive sampling dalam melakukan pemilihan sampel. Sebanyak 186 perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2014 sampai 2016 dijadikan sampel dalam penelitian ini. Metode statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah analisis regresi logistik ordinal. Hasil pengujian menunjukan bahwa efektivitas dewan komisaris, profitability, dan cash flow right berpengaruh secara signifikan dengan kualitas audit, sedangkan cash flow leverage, efektivitas komite audit, dan leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sementara itu, variable ukuran perusahaan (size) dihapus dari penelitian karena membuat model penelitian tidak fit |