Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan e-filing, pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan ,dan tingkat pendapatan dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di KPP Pratama Jakarta Setibudi Satu. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan analisa regresi linear berganda, sampel yang digunakan oleh penulis berasal dari para Wajib Pajak yang berada di KPP Pratama Jakarta Setibudi Satu yang dipilih secara sengaja dengan jumlah 50 responden Wajib Pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel penerapan e-filing berpengaruh secara siginifikan terhadap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di KPP Jakarta Setibudi Satu, variabel pengetahuan perpajakan berpengaruh secara siginifikan terhadap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di KPP Jakarta Setibudi Satu, dan sanksi perpajakan berpengaruh secara siginifikan terhadap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di KPP Jakarta Setibudi Satu, serta variabel tingkat penghasilan berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di KPP Jakarta Setiabudi Satu. |