Penelitian ini menganalisis pengaruh financial leverage, dan intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak dengan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi. Financial leverage diukur dengan debt equity ratio, intensitas aset tetap diukur dengan rasio total aset tetap terhadap total aset, penghindaran pajak diukur dengan effective tax rate, kepemilikan institusional diukur dengan rasio kepemilikan saham institusional terhadap saham total saham beredar. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2014-2016. Dari 35 perusahaan, terdapat 22 perusahaan yang memenuhi batasan populasi. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 56 unit observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial leverage, dan intensitas aset tetap berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan institusional memoderasi hubungan antara financial leverage terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan institusional tidak memoderasi hubungan antara intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak. |