Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:41 WIB
Detail
ArtikelPenyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tanggal 27 Mei 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3088 (Aug. 2011), page D1-D8.
Topik: Menteri Dalam Negeri; Peraturan Menteri Dalam Negeri; UUD 1945; Gubernur; Pemerintahan Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.92
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)