Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:21 WIB
Detail
Artikel"Tiga Detik" Antisipasi Peredaran Uang Palsu  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3087 (Aug. 2011), page EKU1-EKU2.
Topik: Bank Indonesia; Uang Palsu; Ekonomi; UU; Mata Uang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.91
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUntuk mengantisipasinya, Bank Indonesia (BI) menghimbau masyarakat di Tanah Air, termasuk Jawa Timur, untuk lebih mewaspadai segala bentuk uang yang dipegangnya yakni solusi "Tiga Detik". Upaya tersebut diyakini dapat menyiasati peredaran uang palsu di Indonesia. Caranya, pasar perdagangan di dalam negeri wajib meluangkan waktunya minimal tiga detik untuk mencermati uang yang dimiliki, baik dari segit bentuk, warna, dan bahannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)