Anda belum login :: 23 Nov 2024 16:05 WIB
Detail
ArtikelJangan Lagi Sepelekan Keluhan Nasabah  
Oleh: Ratnawati A., Enny
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Info Bank: Analisis Strategi Perbankan & Keuangan vol. XXVII no. 313 (Apr. 2005), page 94-95.
Topik: Peraturan Bank Indonesia; Pengaduan Nasabah; Service Excellence; Kegiatan Operasional Bank; Industri Perbankan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II41.21
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetelah BI mengeluarkan peraturan tentang penyelesaian pengaduan nasabah, nasabah diharapkan terjamin haknya ketika berhubungan dengan bank. Bagaimana kesiapan bank-bank? Pembeli adalah raja. Pemeo itu juga berlaku untuk nasabah perbankan. Apalagi, nasabah bank bisa dibilang cukup sensitif terhadap pelayanan dan produk perbankan. Merasa dirugikan sedikit saja, nasabah tak segan-segan melakukan protes. Misalnya, yang umum terjadi adalah publikasi negatif tentang operasional bank yang dianggap merugikan di media massa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)