Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap pertambahan nilai atas barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen, DKI Jakarta sebagai kota metropolitan dimana pendapatan dan konsumsi masyarakat yang tidak dihiraukan lagi untuk kontribusi penerimaan pajak yang besar dan kontribusi untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan tingkat inflasi regional sebagai variabel kegiatan makro DKI Jakarta terhadap penerimaan PPN di DKI Jakarta pada periode 2011 – 2016. Penelitian ini dilakukan menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial tingkat PDRB mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Penerimaan PPN. Namun tingkat inflasi regional, secara parsial tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Penerimaan PPN. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat masih melakukan kegiatan perekonomian yang berbahan dasar pokok pangan yang tidak merupakan objek PPN. |