Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:54 WIB
Detail
ArtikelMerger Antarbank BUMN, Kenapa Tidak?  
Oleh: Sunarsip
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Info Bank: Analisis Strategi Perbankan & Keuangan vol. XXVII no. 312 (Mar. 2005), page 46-47.
Topik: BUMN; Merger Antarbank; Perbankan; Arsitektur Perbankan Indonesia;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II41.21
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMerger antarbank BUMN tak bisa ditunda-tunda lagi. Selain faktor regulasi, ada dua alasan lain yang membuat merger antarbank BUMN perlu segera dilakukan. Apa saja? Belakangan ini, media massa banyak menyoroti isu tentang rencana merger antarbank badan usaha milik negara (BUMN). Terlebih lagi, setelah Kementrian BUMN me-launching Road Map BUMN 2005-2009, yang isinya, antara lain, adalah rencana merger antar-BUMN, meski dalam road map tersebut tidak secara spesifik dibahas tentang rencana merger antarbank BUMN, meskipun chance-nya untuk itu ada.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)