Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keadilan terhadap persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi mengenai etika penggelapan pajak, pengaruh sistem perpajakan terhadap persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi mengenai etika penggelapan pajak, dan pengaruh diskriminasi terhadap persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi mengenai etika penggelapan pajak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convenience sampling, dengan jumlah 60 responden Wajib Pajak non-karyawan di Kecamatan Serpong. Data dikumpulkan dengan metode wawancara terstruktur menggunakan instrumen kuesioner, dan diolah dengan metode analisis regresi berganda menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistics versi 23.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dan diskriminasi berpengaruh terhadap persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi mengenai etika penggelapan pajak, sementara sistem perpajakan tidak berpengaruh terhadap persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi mengenai etika penggelapan pajak. |