Musik klasik adalah musik yang diproduksi dan berakar pada musik Eropa, Inggris, dan Rusia. Musik klasik masuk ke Indonesia dibawa oleh para Kolonis Barat. Musik ini lama kelamaan melebur dengan budaya Indonesia, saat ini telah berkembang menjadi bagian dari industri musik, serta memiliki kurikulum pendidikan. Sayangnya, musik klasik masih memiliki sedikit audiens. Remaja merupakan kelompok umur yang paling banyak menghabiskan waktu dan uangnya untuk mendengarkan musik. Sayangnya, musik klasik menjadi salah satu genre musik yang paling sedikit didengar oleh remaja. Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna musik klasik menurut remaja Jakarta menggunakan teori representasi sosial dengan pendekatan struktural. Penelitian ini menggunakan metode mixed method. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui struktur representasi sosial musik klasik (central core dan peripheral), melalui metode hierarchized evocation. Sedangkan, pendekatan kualitatif berupa open-ended questionaire digunakan untuk mengonfirmasi temuan dari studi kuantitatif dan menggali pemaknaan musik klasik secara lebih dalam. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan 50 kategori utama sebagai representasi sosial tentang musik klasik. Dua dari 50 kategori tersebut menjadi elemen central core, yaitu “era musik zaman dulu” dan tenang dan damai”. Sedangkan, dua dari 50 kategori yang menjadi elemen peripheral adalah “alat musik” dan “tokoh musik”. Elemen-elemen tersebut di-shared oleh seluruh partisipan yang berasal dari empat buah sekolah yang berbeda. Hal ini dapat disimpulkan bahwa keempat elemen central core dan peripheral tersebut menjadi elemen representasi sosial remaja Jakarta tentang musik klasik. Hal ini diperkuat oleh hasil analisis dari open-ended questionaire, dimana elemen-elemen tersebut (era musik zaman dulu, tenang dan damai, alat musik, & tokoh musik) mendukung hasil temuan. |