Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Permasahan Putusan Verstek
Oleh:
Safrudin, Amin
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 308 (Nov. 2011)
,
page 53-69.
Topik:
Putusan Verstek
;
Hukum
;
Contentiosa
;
Undang-undang
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.23
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Seperti diketahui bersama bahwa dalam gugatan yang berbentuk contentiosa, terlibat dua pihak yang bersengketa, yang terdii dari penggugat dan tergugat. Oleh undang-undang atau hukum dianut prinsip bahwa untuk menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak tersebut di sidang pengadilan harus dihadiri oleh kedua belah pihak, dan untuk itu pihak-pihak yang bersengketa harus dipanggil secara patut oleh juru sita sesuai dengan tata cara yang telah digariskan dalam Pasal 130 Ayat (1) HIR, Pasal 1-14Rv.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)