Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:04 WIB
Detail
ArtikelCermat Memutuskan Membeli Usaha Waralaba  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Wacana Mitra: media usaha kecil menengah makanan berbasis tepung vol. 11 no. 176 (2011), page 7.
Topik: Waralaba; lisensi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW18.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelWaralaba adalah suatu pengaturan usaha di mana seorang yang membeli usaha waralaba diberi hak penggunaan lisensi, merek dagang atau saluran distribusi oleh penjual usaha waralaba, melalui perjanjian atau kontrak. Di Indonesia, waralaba sudah berkembang. Jika semula hanya dilakukan oleh perusahaan makanan asing seperti McDonald, KFC, California Fried Chicken, Hoka-Hoka Bento dll. SEkarang perusahaan lokalnya, mulai banyak yang menerapkannya. Sebut saja Edam Burger, Martabak Alim, dll. Bahkan, sejumlah pendatang baru pun bermunculan. Misalnya Sabana, pengusaha lokal yang mewaralabakan ayam goreng ala McDonald.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)