Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Efek Pindah Kerja di Mata SPT
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 10 (2011)
,
page 6-13.
Topik:
Wajib pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.64
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pernahkah terbayang dalam benak anda, apa sebenarnaya makna dari "satu pemberi kerja" atau "lebih dari satu pemberi kerja dalam ketentuan PPh ? meski terdengar sepele, namun jika anda salah memahaminya, akibatnay bisa fatal. salah satunya, anda bisa salah saat mengisi SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)