Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:07 WIB
Detail
BukuPenyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 702/pdt.g/2016/pn.jkt.brt.
Bibliografi
Author: NAJOGI, JOHAN ERSA ; Maria T., Lidwina (Advisor)
Topik: Perjanjian; jual; beli; perbuatan melawan hukum; perdata; air minum dalam kemasan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Johan Ersa's Undergraduate Theses.pdf (3.08MB; 56 download)
Abstract
Penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum dengan wanprestasi terkadang mengalami kerancuan. Tidak ditepatinya suatu prestasi dapat disebut juga dengan wanprestasi atau cidera janji, yang menyebabkan seseorang mengalami kerugian karena tidak terpenuhinya hak-haknya. Pada perkara ini penulis meninjau secara hukum tentang kekeliruan Hakim dalam memutus suatu perkara, khususnya kekeliruan antara putusan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam peninjauan hukum ini adalah yuridis normatif. Bagi penulis Hakim terkadang keliru dalam memutuskan suatu perkara itu termasuk kedalam perbuatan melawan hukum ataukah wanprestasi. sehingga ganti kerugian bagi pihak Penggugat seharusnya hanya ganti rugi biaya dan bunga saja, Penggugat tidak bisa menuntut gugatan imateriel karena perkara ini seharusnya diputus wanprestasi oleh Majelis Hakim. Jika suatu perkara wanprestasi diputuskan perbuatan melawan hukum maka hal ini bertentangan dengan Pasal 50 jo pasal 53 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman. Penulis mengambil kesimpulan bahwa hakim terkadang keliru dalam memutus suatu perkara itu merupakan perkara perbuatan melawan hukum ataukah perkara wanprestasi
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)