Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:24 WIB
Detail
ArtikelTinjauan Hukum Terhadap Paktik Perkawinan WNI/TKI di Sabang dan Implikasinya Bagi kepentingan Istri dan Hak Dasar Anak  
Oleh: Sahid, Soepeno
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 307 (Jun. 2011), page 10-18.
Topik: Hukum; UUD 1945; Hkum Perkawinan; Hak Dasar Anak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.23
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPandangan umum masyarakat sekarang ini menyatakan bahwa suatu perkawinan dianggap sah apabila tekah mendapat pengakuan dari negara. Cara untuk mendapatkan pengakuan itu sering berbeda-beda di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Di Negara Kasatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Unfang Dasar 1945, di mana sila yang pertama adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa", maka perkawinan dianggap mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama atau kerohanian sehingga perkawinan bukan saja mengandung unsur lahir atau jasmani tetapi juga mengandung unsur batin atau rohani, di samping itu pula perkawinan mempunyai peranan yang penting, terutama sejak berlakunya Undang-Undag 1/1974 tentang Perkawinan di mana di dalam Pasal 2 ayat (1) dinyatakan bahewa tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)