Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis secara empiris pengaruh sanksi pajak, lingkungan kerja dan pengetahuan peraturan perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang Pribadi. Penulis menggunakan metode pengumpulan data berbentuk kuesioner. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang bekerja di PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya Area Menteng. Jumlah sampel yang digunakan adalah 75 responden. Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa variabel sanksi pajak, lingkungan kerja dan pengetahuan peraturan perpajakan memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi. |