Anda belum login :: 22 Nov 2024 17:59 WIB
Detail
BukuAnalisa Yuridis Mengenai Uang Jaminan Dalam Draft Rancangan Undang – Undang Tentang Perkawinan Campuran Antara Wna & Wni
Bibliografi
Author: RUCITA, KALYANA VEDA ; Wiludjeng, Johana Henny (Advisor)
Topik: Perkawinan Campuran; Uang Jaminan; Perlindungan Perempuan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Kalyana Veda's Undergraduate Theses.pdf (1.13MB; 19 download)
Abstract
Pada awal bulan Maret 2010, Kementerian Agama menyusun Draft Rancangan Undang – Undang Perkawinan tentang uang jaminan dan menyerahkannya untuk di bahas dalam Prolegnas 2010. Dalam polemik yang berkembang, antara pihak yang mengusulkan perubahan atau tambahan pada UU Perkawinan ini berangkat dari tujuan untuk memberi jaminan perlindungan bagi perempuan WNI dalam hubungan perkawinan. Usulan Draft Rancangan Undang - Undang tentang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan ramai menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Polemik yang ramai dibicarakan di masyarakat terutama adalah pasal-pasal yang akan mengatur pemberian sanksi pidana terhadap kasus kawin siri, kawin kontrak dan jaminan uang yang harus disediakan pria WNA yang akan menikahi perempuan WNI. Rencana Pemerintah yang akan mewajibkan pria WNA membayar jaminan Rp 500 juta di bank syariah jika ingin menikahi perempuan WNI dikecam. Maka berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai permasalahan penyebab dan tujuan dari uang jaminan dalam Draft Rancangan Undang - Undang tentang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan Campuran antara perempuan WNI dengan pria WNA dan apakah dengan adanya uang jaminan dapat melindungi perempuan beragama Islam yang akan menikah dengan pria WNA. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer (studi lapangan berupa wawancara) dan data sekunder (studi kepustakaan). Jadi apabila Draft RUU Perkawinan tersebut akan di Undang – Undang kan oleh Pemerintah, maka sebaiknya peraturan tersebut diberlakukan khusus atau secara spesifik untuk wilayah tertentu yang banyak melangsungkan kawin kontrak dan kawin siri contohnya seperti di Puncak, Jawa Barat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)