Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:06 WIB
Detail
ArtikelPencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011 tanggal 6 Juni 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3076 (Jun. 2011), page A1-A2.
Topik: Presiden Republik Indonesia; Pajak Penghasilan; Transaksi Deivarif; Peraturan Pemerintah; UUD 1945
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.90
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)