Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:29 WIB
Detail
ArtikelHakim Investigasi/Hakim Komisaris sebagai Perluasan dari Praperadilan  
Oleh: Kaligis, O.C.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 306 (May 2011), page 38-57.
Topik: Hakim Komisaris; RUU KUHAP; Tindakan Investigasi; Investigating Judge
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.23
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMengenai Hakim Komisaris, tampaknya RUU (revisi) KUHAP hendak meniru model yang diterapkan oleh Belanda, yang juga sebetulnya dikenal dalam masa sebelum KUHAP, yaitu dalam Reglement op de Strafvordering (Strafvordering) dan disebut rechter-commissaris yang dapat melakukan tindakan investigasi (investigating judge) untuk memanggil orang, saksi maupun tersangka, mendatangi rumah saksi, dan juga memeriksa apakah petugas penegak hukum melakukan tugasnya dengan benar. Tetapi setelah HIR berlaku, rechter-commissaris tidak digunakan lagi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)