Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:00 WIB
Detail
ArtikelPPh Buruh Butuh Penyesuaian  
Oleh: Budi, Chandra
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 8 (2011), page 72-73.
Topik: Buruh; Pajak; Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP); Pajak Bagi Buruh
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.64
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada peringatan Hari Buruh, May Day, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan Menteri Keuangan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengkaji ulang penerapan pajak kepada para buruh (1/5/2011). Berkaitan dengan intruksi tersebut, setidaknya ada dua pokok permasalahan yang harus dibahas lebih lanjut, yaitu besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan perlakuan pajak bagi buruh itu sendiri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)