Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:37 WIB
Detail
ArtikelPerkembangan Motif, Makna, dan Fungsi Tato di Kalangan Narapidana dan Tahanan di Yogyakarta  
Oleh: Handoko, Cons. Tri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Makara Seri Sosial Humaniora vol. 14 no. 02 (Dec. 2010), page 107-116.
Topik: Convict; Detainee; Socialization Institution; Tattoo; Yogyakarta
Fulltext: 668-1350-1-SM_Pas.pdf (184.76KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM66
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikel?Tulisan ini menjabarkan tentang perkembangan tato ditinjau dari aspek motif, makna, maupun fungsinya di kalangan narapidana di Yogyakarta sejak tahun 1950an. Narasumber adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta, mantan narapidana, dan seniman tato yang memahami seluk beluk perkembangan tato menato di Yogyakarta. Motif tato di kalangan narapidana meliputi tumbuhan, binatang, potret manusia, horor, tato tribal, ikon hati, tipografi, biohazard dan biomechanical, juga alam benda. Tampilan motif tato ada dua, yaitu berdiri sendiri dan perpaduan beberapa motif. Setiap motif mempunyai makna tertentu. Teknis menatonya menggunakan peralatan sederhana berupa benang, jarum, dan norit (merek obat sakit perut) dan mesin tato mekanik. Tato dan kegiatan menato di kalangan narapidana mempunyai dua fungsi utama yaitu pribadi dan sosial. Fungsi pribadi berkaitan dengan tato sebagai karya seni. Dalam batasan ini, tato berfungsi sebagai ekspresi pengalaman hidup yang berfungsi juga sebagai pengingat akan peristiwa tertentu dan hiasan tubuh, sebagai ekspresi religiositas, terapi dan relaksasi, jimat, daya tarik seks, keamanan diri, serta untuk menutupi luka atau tato yang dianggap tidak bagus. Fungsi pribadi lainnya adalah sebagai pendapatan bagi narapidana yang mampu menato. Fungsi sosial tato adalah lambang kelompok, sarana sosialisasi dan menumbuhkan rasa percaya diri individu dalam kelompok, baik di dalam maupun di luar Lembaga Pemasyarakatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)