Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:16 WIB
Detail
ArtikelMasterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tanggal 20 Mei 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3071 (Jun. 2011), page B1-B3.
Topik: Pembangunan Nasional; Peraturan Presiden; Perekonomian Nasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.90
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan untuk melengkapi dokumen perencanaan guna meningkatkan daya saing perekonomian nasional yang lebih solid, diperlukan adanya suatu masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang memiliki arah yang jelas,strategi yang tepat, fokus dan terukur; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)