Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:45 WIB
Detail
ArtikelStandar Pelayanan Minimum Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri Bandung (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.05/MEN/IV/2011 tanggal 20 April 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3069 (Jul. 2011), page R1-R10.
Topik: Standar Pelayanan Minimum; Peraturan Pemerintah; Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.90
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pelayanan serta untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Ketentuan Pasal 3 huruf e dan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri Bandung.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)