Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:17 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Terhadap Bagasi Penumpang Yang Hilang Akibat Kelalaian Maskapai Penerbangan (Studi Putusan Mediasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen NO. 027/REG/BPSK-DKI/III/2017)
Bibliografi
Author:
BONAPARTE, ANGGIAN
;
Shofie, Yusuf
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Konsumen
;
Penumpang
;
Ganti Rugi
;
Bagasi
;
Maskapai Penerbangan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2018
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Anggian Bonaparte Malau’s Undergraduate Theses.pdf
(345.87KB;
48 download
)
Abstract
Maskapai penerbangan sebagai penyedia jasa penerbangan memiliki kewajiban memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang sebagai konsumen. Maskapai penerbangan mempunyai tanggung jawab terhadap penumpang dan juga terhadap barang-barang yang dimasukan kedalam bagasi pesawat. Apabila terjadi kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan kerugian terhadap penumpang, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Dalam kasus ini dibahas mengenai kelalaian yang dilakukan oleh pihak maskapai yang mengakibatkan hilangnya barang bagasi milik penumpang dan menimbulkan kerugian yang besar. Berdasarkan masalah tersebut, penumpang berhak meminta ganti rugi kepada pihak maskapai secara adil atas kerugian yang dialaminya berdasarkan Pasal 144 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan bahwa pengangkut bertanggung jawab atas kerugian akibat hilangnya bagasi tercatat dengan melihat juga apakah terdapat kelalaian yang dilakukan oleh penumpang atau tidak agar tercapai keadilan diantara kedua pihak. Perlindungan hukum bagi penumpang terpenuhi meskipun tidak sesuai dengan yang dimintakan penumpang karena melihat adanya klausul batasan ganti rugi yang sudah ditetapkan oleh pihak maskapai dan juga terdapat kelalaian pada penumpang yaitu mendaftarkan barang berharganya kedalam bagasi pesawat. Untuk menghindari masalah-masalah tersebut dilain waktu, maskapai penerbangan diharapkan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi bagasi milik penumpang dan merubah isi klausul batasan ganti rugi bagi penumpang dengan mempertimbangkan kerugian yang terjadi dan kelalaian yang dilakukan para pihak sehingga apabila terjadi kembali, akan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)