Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:42 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Etnis Tionghoa Di Kota Singkawang Sebelum Dan Sesudah Reformasi
Bibliografi
Author: OLA, THOMAS ; Foekh, Daniel Yusmic Pancastaki (Advisor)
Topik: Diskriminasi Etnis Dan Ras; Hak Sosial; Ekonomi Dan Kebudayaan; Hak Sipil Dan Politik; Hak Hukum.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Thomas Ola’s Undergraduate Theses.pdf (760.31KB; 6 download)
Abstract
Masalah diskriminasi menjadi fokus penting bangsa kita terutama sejak era Reformasi bergulir, yang dibuktikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Penerbitan peraturan perundang-undangan ini disertai dengan perundang-undangan lain yang mendukung tegaknya perlindungan terhadap Hak Asisi Manusia menjadi awal perjuangan baru bangsa kita untuk menghapus diskriminasi ras dan etnis.Konstitusi dan undang-undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan pendasaran tegas soal perlindungan hukum bagi semua ras dan etnis termasuk etnis Tionghoa. Sejarah panjang diskriminasi terhadap etnis Tionghoa membuka mata kita semua akan pentingnya perlindungan yang maksimal. Fokus perhatian peneliti adalah Etnis Tionghoa di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Akankah sesudah Reformasi, khususnya sesudah keluarnya undang-undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, mampu menghapus diskriminasi terhadap etnis Tionghoa khususnya di Kota Singkawang? Ataukah peraturan tersebut tidak membawa dampak berarti bagi perlindungan etnis Tinghoa? Perlindungan itu terkait dengan haknya sebagai warga negara; hak sipil dan politik; hak sosial, ekonomi dan kebudayaan; serta hak atas perlindungan hukum. Pertanyaan besar inilah yang akan dijawab dalam tulisan ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)