Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:11 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Asas Ne Bis In Idem dalam Praperadilan di Indonesia
Bibliografi
Author: ADVENT, YOHANES DE ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Ne Bis In Idem; Praperadilan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Yohanes De Advent's Undergraduate Theses.pdf (1.04MB; 16 download)
Abstract
Perdebatan mengenai apakah ne bis in idem dapat diterapkan dalam Praperadilan di Indonesia, kemudian yang menjadi masalah penelitian penulis yang kedua adalah apakah praperadilan menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka kembali dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek EKtp untuk kedua kalinya.Berdasarkan pasal 76 ayat (1) dan (2) KUHP menurut penulis kunci utama ne bis in idem terletak pada pemeriksaan materil suatu pokok perkara dan sudah memperoleh suatu putusan kekuatan hukum tetap,sementara praperadilan hanya memeriksa bagian formil tugas dan wewenang praperadilan tertuang dalam pasal 1 butir 10 KUHAP sama sekali belum masuk pada pemeriksaan pokok perkara.Kemudian yang kedua sepanjang penyidik KPK mampu menemukan 2 alat bukti baru sebagaimana tertuang dalam PERMA NO 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan kembali Putusan Praperadilan Pasal 2 ayat (2) dan (3) artinya penyidik KPK boleh menetapakan Setya Novanto untuk kedua kalinya dan tidak melanggar prinsip asas ne bis in idem dan tidak menjadi masalah apakah penetapan tersangka Setya Novanto di awal maupun di akhir
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)