Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:14 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Sekuritisasi Efek Beragun Aset Mandiri JSMR01 Oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur
Bibliografi
Author: YANUAR, ADI ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Sekuritisasi Aset; Efek Beragun Aset; Gagal Bayar (Default)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Adi Yanuar's Undergraduate Theses.pdf (2.51MB; 30 download)
Abstract
Sekuritisasi aset merupakan transformasi aset yang tidak liquid menjadi liquid dengan cara pembelian aset keuangan dari kreditor asal dan penerbit Efek Beragun Aset (EBA). Seluruh pembayaran atas EBA bersumber dari pendapatan dari aset keuangan yang dialihkan kreditor asal kepada manajer investasi, pendapatan tersebut tidak dikelola oleh manajer investasi, tapi dikelola oleh kreditur asal yang juga merupakan Collection Agent. Skema investasi melalui sekuritisasi dengan cara penerbitan EBA juga memiliki risiko kredit seperti skema investasi lainnya, risiko kredit tersebut dapat disebabkan karena gagal bayar (default) yang berdampak pada kerugian investor. Gagal bayar (default) tersebut dapat terjadi pada kasus penerbitan EBA Mandiri JSMR01 – Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi yang dibagi dalam EBA Kelas A dan EBA Kelas B. Pertanggungjawaban PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas gagal bayar (default) hanya sebatas perannya sebagai Collection Agent yang melakukan pengumpulan pendapatan atas tol Jagorawi yang kemudian diserahkan ke rekening KIK-EBA JSMR01. PT Jasa Marga (Persero) Tbk tidak memiliki tanggungjawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pemegang EBA dalam hal terjadi gagal bayar yang dilakukan oleh KIK-Mandiri JSMR01, karena bentuk pengalihan aset yang dilakukan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan KIK-Mandiri JSMR01 melalui skema jual-putus (true sale).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)