Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:03 WIB
Detail
BukuPenerapan Ketentuan Rehabilitasi Bagi Prajurit TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika ( Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 25 K/MIL/2015)
Bibliografi
Author: NUGRAHA, RISA ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Rehabilitasi; Prajurit TNI; Tindak Pidana Narkotika
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Risa Nugraha’s Undergraduate Theses.pdf (1.74MB; 37 download)
Abstract
Rehabilitasi narkotika adalah suatu ketentuan yang diatur dalam pasal 56 dan 58 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Salah satu contohnya adalah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 25K/MIL/2015 tentang bagaimana implementasi perbedaan antara Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 25/K/MIL/2015 dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor: STR/ 33/2016 tentang hukuman pemecatan terhadap penerapan ketentuan perkara tindak pidana narkotika terhadap prajurit TNI? Dalam putusan ini, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana pemecatan dari dinas militer, tetapi menjatuhkan pidana penjara dan perintah untuk melaksanakan rehabilitasi narkotika. Pokok permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut adalah terkait dengan bagaimanakah akibat yang berbeda antar Putusan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor: STR/33/2016. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pemberlakuan ketentuan rehabilitasi bagi Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana narkotika dari akibat berbeda putusan. Penelitian dilakukan dengan cara studi kasus terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum terhadap dalam perkara atas nama Pelda Misman Sugianto. Adapun hasil penelitian, yaitu majelis hakim berpendapat bahwa yang bersangkutan masih layak untuk dipertahankan menjadi militer dengan menjalani rehabilitasi narkotika terlebih dahulu. Namun hal ini tentunya bertentangan dengan peraturan internal militer yang menginginkan suatu jaminan kepastian bahwa tanggung jawab kedaulatan negara berada di tangan Prajurit TNI yang sehat secara jasmani dan rohani. Bahwa hakim yang menyidangkan perkara-perkara terkait pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI juga harus senantiasa mempertahankan nilai-nilai yang hidup di lingkungan TNI.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)