Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:40 WIB
Detail
ArtikelIndeks Fiskal dan kemiskinan Daerah dalam Rangka Perencanaan Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2012 (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 66/PMK.07?2011 tanggal 31 Maret 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3067 (May 2011), page G1-G4.
Topik: Menteri Keuangan; UUD 1945; Penanggulangankemiskinan; Peraturan Menteri keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.89
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan menteri keuangan Nomor 168/PMK.07/2099 tentang Pedoman pendanaan Urusan bersama Pusat dan Daerah Untuk Penanggulangan Kemiskinan, perlu menetapkan Peraturan menteri Keuangan tentang Indeks fiskal dan Kemiskinan Daerah Dlam Rangka Perencanaan pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah Untuk Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2012
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)