Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:03 WIB
Detail
ArtikelPedoman Pemetaan Kawasan Hutan Tingkat Kabupaten/Kota (Peraturan menteri Kehutanan republik INdonesia Nomor P. 20/Menhut-II/2011 tanggal 30 Maret 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3066 (May 2011), page L1-L4.
Topik: UUD 1945; Menteri Kehutanan; Peraturan Menteri Kehutanan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.89
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Pedoman Pemetaan Kawasan Hutan Tingkat Kabupaten/Kota
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)