Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tanggung Jawab Notaris dalam Membuat Akta Perjanjian Perkawinan Campuran Antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Australia (Putusan Pengadilan Nomor: 526/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.)
Bibliografi
Author:
HINDARTO, BRIGITTA MELINDA
;
Wiludjeng, Johana Henny
(Advisor)
Topik:
Tanggung Jawab Notaris
;
Perjanjian Perkawinan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2018
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Brigitta Melinda Hindarto’s Undergraduate Theses.pdf
(1.51MB;
23 download
)
Abstract
Notaris dituntut untuk bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya khususnya dalam perjanjian perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Australia setelah perkawinan dilangsungkan. Jika akta yang dibuat mengandung sengketa maka hal ini perlu dipertanyakan, apakah akta ini merupakan kesalahan Notaris atau kesalahan para pihak atau adanya kesepakatan antara Notaris dengan salah satu pihak. Jika akta yang dibuat Notaris mengandung cacat hukum maka Notaris wajib memberikan pertanggungjawaban yang dibebankan kepada jabatannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisa tanggung jawab Notaris atas perbuatannya dalam membuat akta perjanjian perkawinan campuran setelah berlangsungnya perkawinan serta hak dan kewajiban yang menimbulkan akibat hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian hukum juridis normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penulisan ini yaitu akta perjanjian perkawinan campuran yang dibuat oleh Notaris dinyatakan batal demi hukum karena dianggap perjanjian perkawinan tersebut dibuat setelah perkawinan dilangsungkan. Dalam kasus ini terbukti bahwa salah satu pihak yaitu isteri tidak memberikan keterangan tentang fakta hukumnya yang telah melangsungkan perkawinan kepada Notaris. Oleh karena itu, Notaris membuat akta perjanjian perkawinan yang menjadi batal demi hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)