Terdapat perbedaan antara teori dengan realita terhadap otonomi wanita cerai hidup. Penelitian Ihromi (1992) menunjukkan otonomi wanita cerai hidup tidak lebih tinggi dari wanita menikah dan dalam mencapai otonominya perlu mempertimbangkan pendapat kerabat. Salah satu contohnya adalah ketika wanita cerai hidup ingin fokus pada pekerjaan, maka anaknya akan dititipkan kepada orangtuanya. Sedikitnya penelitian otonomi wanita yang ditelaah engakibatkan sulitnya mendalami konsep otonomi. Penelitian yang didesain untuk mengukur otonomi wanita cenderung menggunakan partisipan wanita menikah atau pasangan istri-suami. Salah satu contohnya adalah penelitian Ghuman, Lee, dan Smith (2003) yang mengukur otonomi wanita berdasarkan pendapat pasangan istri-suami di lima negara Asia. Kesulitan untuk melakukan penelitian otonomi beragam pada kalangan wanita mungkin diakibatkan karena konsep otonomi wanita yang multidimensi. Rammohan dan Johar (2009) menjelaskan otonomi konsep multidimensi diartikan bahwa setiap budaya, norma, dan sistem kekerabatan dapat mengakibatkan individu memiliki persepsi otonomi yang berbeda dengan individu lain (Rammohan & Johar, 2009). Menurut Jejeebhoy dan Sathar (2001) otonomi merupakan gabungan dari banyak faktor berbeda yang muncul dari norma dan sistem kekerabatan yang berlaku. Oleh karena itu, walaupun dalam penelitian di area atau budaya tertentu wanita terbukti memiliki otonomi, ada kemungkinan di area atau budaya lainnya memberikan hasil gambaran otonomi wanita yang berbeda. Maka, berdasarkan penjabaran penelitian sebelumnya, peneliti menggunakan definisi otonomi sebagai kemampuan untuk mengambil keputusan tentang diri mereka atau anggota kerabat dekat, kemampuan mereka untuk mengendalikan sumber daya dan informasi ekonomi, dan kemampuan mereka untuk bergerak dengan bebas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat gambaran otonomi wanita cerai hidup dalam melewati komponen perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pedoman wawancara yang tersusun sistematis. Hasil penelitian ini menunjukan usia anak, hak asuh anak, pekerjaan, dukungan kerabat, dan prioritas yang berbeda pada setiap partisipan akan menjadi pertimbangan dalam menjalankan otonominya. Ketiga partisipan menunjukkan ada faktor keinginan pribadi untuk menjalankan otonominya. |