Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:01 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Secara Otomatis Terkait Kerahasiaan Bank
Bibliografi
Author: DEWI, RAISSA ; Melani, Rr. Adeline (Advisor)
Topik: Pajak; kerahasiaan Bank; Automatic exchange system of information
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Raissa Dewi’s Undergraduate Theses.pdf (1.55MB; 15 download)
Abstract
Pajak adalah Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa digunakan untuk keperluan negara guna mewujudkan kemakmuran rakyat. Namun pada kenyataanya masih ada wajib pajak yang tidak membayar pajak dengan sebagaimana mestinya. Kekayaan Wajib Pajak yang tersimpan dalam sebuah bank merupakan data yang paling mendekati dari keadaan sebenarnya si wajib pajak maka Pemerintah mengundangkan UU No 9 Tahun 2017 jo. Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan yang merupakan implementasi dari AEOI yakni mengatur mengenai akses informasi keuangan secara otomatis yang bersinggungan dengan kerahasiaan bank . Penulisan skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi wajib pajak yang kerahasiaan banknya diakses oleh Direktorat Jenderal Pajak secara otomatis . Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penulisan yuridis normatif. Hasil penelitian skripsi ini adalah bahwa pelaksanaan UU No 9 Tahun 2017 jo. Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan khusus untuk akses informasi keuangan secara otomatis dapat dikatakan cukup memberikan perlindungan hukum bagi Wajib Pajak yang data dan informasi keuangannya diakses oleh Direktorat Jenderal Pajak seperti kewajiban merahasiakan dan pelarangan penyalahgunaan informasi keuangan wajib. Namun masih ada hal-hal yang belum tersentuh dan di cover seperti aturan teknis mengenai petugas pajak yang berwenang mengakses informasi keuangan dan harmonisasi UU No 9 tahun 2017 jo. Perppu No 1 tahun 2017 dengan UU KUP dan UU Perbankan yang belum mengatur tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)